Arya Daru Tewas karena Bunuh Diri, Akhir dari Misteri Kematian Diplomat Kemenlu

Selasa 29 Jul 2025 - 21:04 WIB
Reporter : Antara
Editor : Jennifer Agustia

JAKARTA - Autopsi jasad Diplomat Kemenlu telah rampung dilakukan dan hasilnya diungkap. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan bahwa hasil autopsi menunjukkan bahwa korban diduga meninggal akibat gangguan pertukaran oksigen pada saluran pernapasan atas yang menyebabkan mati lemas.

"Pemeriksaan luar menunjukkan adanya luka-luka lecet pada wajah dan leher, luka terbuka pada bibir, memar-memar pada wajah, bibir, dan anggota gerak atas kanan, serta tanda-tanda perbendungan," katanya kepada awak media, Selasa (29/7).

Pemeriksaan dalam juga menunjukkan adanya darah berwarna lebih gelap dan encer, lendir dan busa halus pada batang tenggorok, sembab paru, dan tanda-tanda perbendungan pada seluruh organ dalam.

BACA JUGA:4 Orang Meninggal Dunia, Kecelakaan Bus Jamaah umroh Asal Jambi

BACA JUGA:Kemenhub Ambil Alih Proyek Pelabuhan Ujung Jabung

Namun, setelah melakukan penyelidikan yang melibatkan beberapa ahli, Polda Metro Jaya menyimpulkan bahwa belum ditemukan adanya peristiwa pidana terhadap korban. 

Hasil laboratorium toksikologi juga tidak menemukan zat yang dapat menyebabkan gangguan pertukaran oksigen.

Dengan demikian, Polda Metro Jaya memastikan bahwa kematian diplomat muda tersebut bukan disebabkan oleh tindakan kriminal.

"Bahwa berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan penyelidik dengan melibatkan beberapa ahli maka penyelidik menyimpulkan belum ditemukan adanya peristiwa pidana terhadap korban," ujarnya.

Sementara perwakilan Pusident Bareskrim Polri, Aipda Sigit Kusdiyanto menyebut pihaknya telah mengidentifikasi sidik jari yang ada di lokasi tewasnya ADP.

"Singkat awal kami tim identifikasi, baik dari Polres, Polda dan Pusident Polri, melakukan pencarian barang bukti. Salah satunya sidik jari. Berdasarkan keilmuan dari beberapa barang bukti yang diamankan rekan kita, kami melakukan pengembangan dan salah satu yang diperoleh mengenai sidik jari yaitu yang terdapat di lakban warna yang berada di saudara ADP. Dari lakban yang diamankan dari aturan yang ada kita lakukan penyelidikan diperoleh dan dibandingkan dengan sidik jari yang dimiliki saudara ADP, sesuai kaidah keilmuan minimal 12 titik memenuhi kriteria yang ada," ucapnya.

Berdasarkan hal itu, dipastikan pada lakban yang melilit di kepala korban hanya ada sidik jari ADP. 

"Bahwa di lakban yang diperoleh adalah sidik jari saudara ADP," bebernya.

Sementara perwakilan Puslabfor Bareskrim Polri, Kompol Irfan Rofik menuturkan pihaknya tidak menemukan adanya bercak darah hingga material biologi lainnya di TKP.

"Terhadap pemeriksaan TKP yang kami lakukan, kami tidak menemukan adanya bercak darah, sperma atau material biologi di kamar korban atau di luar kamar korban. Kami tidak menemukan mateorologi orang lain," terangnya.

Kategori :