Hadiri Rakornas Adipura 2025, Wali Kota Maulana : Kami Siap Penuhi Target Zero TPS Liar

Selasa 05 Aug 2025 - 08:21 WIB
Reporter : Rizal Zebua
Editor : Rizal Zebua

JAMBI, JAMBIKORAN.COM - Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., menghadiri secara langsung Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kebijakan dan Pelaksanaan Program Adipura Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Republik Indonesia, pada Senin (4/8/2025), bertempat di Fairmont Hotel, Jakarta.

Acara strategis tingkat nasional ini turut dihadiri oleh Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH RI, Dr. Hanif Faisol Nurofiq, dan Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Diaz Hendropriyono, serta sejumlah kepala daerah dari seluruh Indonesia.

Rapat koordinasi tersebut menjadi wadah konsolidasi dan penyamaan persepsi terkait arah kebijakan serta mekanisme pelaksanaan Program Adipura Tahun 2025.

Program ini kini mengusung pendekatan penilaian yang lebih holistik, transparan, dan akuntabel, dengan fokus pada penguatan tata kelola lingkungan dan peningkatan efektivitas pengelolaan sampah di daerah.

Partisipasi aktif Pemerintah Kota Jambi dalam forum ini merupakan bentuk komitmen kuat dalam mendukung upaya nasional mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan, sejalan dengan visi Kota Jambi sebagai Kota yang Bahagia dan Ramah Lingkungan.

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., bersama para kepala daerah dari seluruh Indonesia turut menerima secara simbolis Surat Keputusan (SK) yang menandai dimulainya proses penilaian kinerja pengelolaan sampah melalui Program Adipura Tahun 2025, yang akan dilaksanakan oleh Tim Analis dari KLH/BPLH.

Dalam arahannya, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH RI, Dr. Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa rapat koordinasi bersama kepala daerah ini merupakan fondasi strategis untuk mendorong langkah-langkah konkret dalam penanganan isu lingkungan, khususnya dalam tata kelola persampahan.

Ia menekankan bahwa keberhasilan Program Adipura tidak hanya terletak pada hasil akhir, tetapi juga pada proses kolaboratif, komitmen bersama, dan kesungguhan daerah dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan berkelanjutan.

Ia juga menegaskan bahwa isu pengelolaan sampah di Indonesia menjadi salah satu perhatian serius dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

“Oleh karena itu, Presiden secara tegas memberikan arahan agar penanganan persampahan dilakukan secara sistematis dan terstruktur, yang kemudian dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, melalui amanat Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025. Dalam regulasi tersebut, telah ditetapkan target nasional untuk mencapai 100 persen penanganan sampah pada tahun 2029,” katanya.

Ia juga menyampaikan bahwa kondisi eksisting pengelolaan sampah nasional saat ini masih menghadapi tantangan besar.

Berdasarkan data tahun 2023, dari total timbulan sampah di Indonesia, sebanyak 39,01 persen (22,09 juta ton) tercatat telah terkelola, sementara 60,99 persen (34,54 juta ton) masih belum terkelola secara optimal.

“Data ini tentu menjadi catatan penting, karena akan berimplikasi langsung terhadap sistem penilaian Program Adipura, yang kini mengandung makna baru, yakni dorongan agar setiap daerah mampu mencapai target pengelolaan sampah 100 persen pada tahun 2029,” jelasnya.

“Pembinaan dan penilaian Program Adipura akan dimulai hari ini dan berlangsung hingga bulan Desember mendatang. Harapannya, selama periode ini kita dapat membangun interaksi yang kuat antar daerah, guna mendorong terjadinya transformasi nyata dalam tata kelola pengelolaan sampah,” lanjutnya.

Ia juga menegaskan bahwa penilaian Adipura tahun ini memiliki dimensi substansial, yakni mengukur sejauh mana daerah mampu mencapai pengelolaan sampah yang efektif dan berkelanjutan.

Tags :
Kategori :

Terkait