Sarang Narkoba di Kos-Kosan Terbongkar, Polisi Amankan 4 Orang

Senin 18 Aug 2025 - 20:40 WIB
Reporter : Rizal Zebua
Editor : Rizal Zebua

Ancaman hukuman yang dihadapi tidak main-main, yakni pidana mati atau penjara seumur hidup. (zen)

 

Kategori :