Mahasiswa Pengedar Ganja Ditangkap

Kamis 21 Aug 2025 - 19:57 WIB
Reporter : Finarman
Editor : Finarman

Tim Opsnal Narkoba Polresta Jayapura Kota menangkap BP (26) yang merupakan mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Abepura karena membawa ganja sebanyak 20 paket seberat 400 gram.

"BP ditangkap Rabu (20/8) sekitar pukul 11.00 WIT, di Terminal Mesran, Distrik Jayapura Selatan," kata Kapolresta Jayapura Kota Kombes Fredrickus W.A Maclarimboen melalui Kasat Resnarkoba AKP Febry V. Pardede, di Jayapura, Rabu.

Dia mengatakan, penangkapan berawal dari informasi yang diterima anggota sehingga dilakukan penyelidikan.

Saat dilakukan pemeriksaan terhadap BP ditemukan paket berisi ganja yang dibungkus plastik dan dilakban merah di dalam tas yang dibawanya.

BACA JUGA:Kerugian Capai Rp600 Juta, Kades dan Pjs Kades di Sungaipenuh Dibui

BACA JUGA:Pilih Sembunyi di Kosan, Tiga Pengedar Sabu Jaringan Lapas Dibekuk

"Diduga ke 20 paket ganja itu diduga akan diselundupkan ke Manokwari, Papua Barat, " kata AKP Febry V. Pardede.

Dikatakan, saat ini BP ditahan di Mapolres Jayapura Kota dan penyidik telah menetapkannya sebagai tersangka dan dikenakan pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Ketika ditanya tentang asal ganja, Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota mengaku, hingga kini belum bisa dipastikan karena penyidik masih terus melakukan pemeriksaan.

"Penyidik masih berupaya mengungkap asal ganja yang hendak diselundupkan ke Manokwari termasuk memasukkan apakah BP sudah pernah melakukan penyelundupan ganja atau belum," kata AKP Febry Pardede.(*)

 

Kategori :