Di Balik Dinding Dosa; Penyesalan Sang Eks Napiter

Selasa 26 Aug 2025 - 21:59 WIB
Reporter : Moch Mardiansyah Al Afghani
Editor : Masuki M Astro

Penurunan

Progam Desa Siapsiaga yang digagas Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) telah sejalan dengan amanah Undang-Undang nomor 5 tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, di mana pemerintah wajib melakukan upaya-upaya pencegahan.

Realisasi program Desa Siapsiaga juga merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2025-2029, dengan empat agenda prioritas bagi BNPT, salah satunya memperkuat sektor pertahanan dan keamanan dalam konteks pencegahan terorisme.

Kepala BNPT, Komjen Eddy Hartono juga menegaskan bahwa Desa Siapsiaga adalah implementasi dari amanat undang-undang, di mana BNPT perlu menjadikan desa sebagai wadah keutuhan sosial di masyarakat dan juga penjabaran Asta Cita Presiden Prabowo yang dituangkan dalam RPJMN.

Intensifitas dan keberlanjutan program pencegahan terorisme yang dilakukan pemerintah, termasuk melalui program Desa Siapsiaga BPNT, berbanding lurus dengan menurunnya serangan teror secara terbuka yang terjadi di Indonesia, hingga meraih status Zero Terror Attack.

Berdasarkan hasil riset I-KHUB BNPT Outlook 2025, penurunan angka teror di Indonesia setidaknya terjadi dalam delapan tahun terakhir. Tahun 2018 sebanyak 19 kasus, 2019  sebanyak 11 kasus, 2020 sebanyak 11 kasus, 2021 sebanyak 6 kasus, 2022  sebanyak 2 kasus, kemudian pada 2023 hingga  2025 nol kasus.

Pengamat terorisme dari Universitas Indonesia Muhammad Syauqillah menyatakan diraihnya status Zero Terror Attack layak disebut sebagai sebuah prestasi untuk Indonesia.

Seluruh pemangku kepentingan, baik itu masyarakat, Densus 88, TNI, akademisi, dan seluruh komponen negara, telah berperan aktif mendukung upaya-upaya pencegahan, sehingga serangan-serangan yang dilakukan kelompok radikal tidak berdampak pada keamanan di dalam negeri.

Meskipun demikian, status Zero Terror Attack yang telah diraih Indonesia itu tetap harus disikapi dengan kesiapsiagaan, mengingat indeks potensi radikalisme, khususnya di media sosial. Kita tidak boleh lengah pada gerakan radikalisme.

Kategori :

Terkait