Saksi Sebut Semua Anggota Dewan Terima Uang Sidang Ketok Palu RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017

Rabu 03 Sep 2025 - 18:47 WIB
Reporter : Surya Elviza
Editor : Jennifer Agustia

Kemudian Sofyan, mantan anggota Fraksi PPP juga mengakui menerima uang suap Rp 200 juta dalam 2 tahap. Menurutnya saat itu dia tidak mengetahui bahwa uang tersebut merupakan imbal jasa dari Gubernur Jambi, atas pengesahan RAPBD 2017 menjadi Perda. Sofyan mengklaim bahwa sepengetahuannya, kala itu duit-duit itu disebut sebagai 'hadiah' dari Gubernur Zumi Zola.

"Saya tanya (dengan Kusnindar) bagaimana dengan kawan-kawan yang lain? Kusnindar bilang sudah semua. Artinya uang itu hadiah dari pak Gubernur untuk anggota Dewan. Setelah ada OTT (November 2017) baru tau uang ketok palu," kata Sofyan. (viz/enn)

 

Kategori :