Pemerintah Tangani Kawasan Industri dengan Tingkat Pencemaran Tinggi

Selasa 09 Sep 2025 - 20:14 WIB
Reporter : Antara
Editor : Jennifer Agustia

JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq mengatakan pemerintah sedang menangani temuan tentang salah satu kawasan industri di Indonesia dengan tingkat pencemaran lingkungan yang tinggi.

"Kami kemarin sedang juga menangani masalah serius di salah satu kawasan industri yang kemudian pencemaran lingkungannya cukup sangat tinggi. Ada suatu kawasan industri tidak di sini, tapi di Jabodetabek, dengan penataan lingkungan yang sangat menyedihkan," kata Menteri LH/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif dalam peninjauan ke Greenland International Industrial Center (GIIC) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa.

Dia menjelaskan penataan lingkungan yang buruk karena terdapat pabrik pengolahan besi dan baja, pabrik makan dan industri otomotif dalam suatu kawasan tanpa penataan yang baik sehingga berpotensi menimbulkan pencemaran dan kontaminasi.

BACA JUGA:Menaker Bidik 1 Juta Tenaga Kerja Terserap di Sektor Kehutanan

BACA JUGA:Prabowo-Burhanuddin Abdullah Bahas Arah Ekonomi

Dalam beberapa bulan terakhir, KLH telah dan sedang melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap enam kawasan industri, termasuk di kawasan GIIC yang dimulai pekan ini, untuk memastikan implementasi pengelolaan lingkungan yang baik.

Sebagai bagian dari upaya menekan polusi udara di wilayah Jabodetabek, pada awal Juli 2025 sudah diberikan sanksi kepada 25 perusahaan penyewa atau tenant yang berada di kawasan industri. Sanksi yang diberikan berupa sanksi administrasi tanpa penyegelan.

Menteri Hanif mengatakan belum dapat memberikan rincian lebih lanjut mengenai nama dan lokasi dari kawasan industri yang disebutnya memiliki tingkat pencemaran yang tinggi tersebut.

Namun, dia memastikan bahwa pemerintah sedang dan terus melakukan penanganan terkait dengan kondisi tersebut.

"Ini sedang ditangani, kemarin sudah dirapatkan di Kemenko. Sedang kita tangani serius, jadi supaya tidak menimbulkan kepanikan, sedang kali lakukan secara terpadu dengan semua kementerian," katanya.

Beberapa kementerian/lembaga yang dilibatkan dalam penanganan selain KLH dan Kemenko Bidang Pangan, yakni Kementerian Kesehatan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perindustrian, serta Kementerian Perdagangan.

 

 

"Ini sedang kita lakukan pendetailan langkah supaya tidak menimbulkan gejolak masyarakat dan perdagangan internasional kita," demikian Hanif Faisol Nurofiq. (ANTARA)

Kategori :