Lebih lanjut, Sumpena menegaskan bahwa hasil nilai tes akan diproses secara independen dan objektif.
“Dari 292 peserta yang ikut, nantinya akan kami keluarkan peringkat. Sedangkan untuk kebijakan penempatan dan tindak lanjut lainnya sepenuhnya menjadi kewenangan instansi masing-masing,” terangnya.
Dalam tinjauan tersebut, Wawako Diza turut didampingi oleh Kepala Inspektorat Desyanti, Kepala BKPSDMD Liana Andriani, Kepala Dinas Pendidikan Mulyadi, serta jajaran BKN Jambi.(*)
Kategori :