JAMBIKORAN.COM - Pemerintah tengah menyiapkan langkah baru untuk memperluas jaminan perlindungan sosial bagi pekerja sektor informal. Salah satu upaya yang akan dilakukan adalah memberikan fasilitas BPJS Ketenagakerjaan bagi pengemudi ojek online (ojol).
Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman serta perlindungan risiko kecelakaan kerja yang selama ini kerap menjadi kekhawatiran para pengemudi. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa pengemudi ojol sebagai pekerja lepas atau mitra usaha akan mulai dilibatkan dalam skema perlindungan yang selama ini hanya diberikan kepada pekerja formal. Menurutnya, mereka juga berhak mendapatkan manfaat seperti jaminan kecelakaan kerja, jaminan kehilangan pekerjaan, dan jaminan kematian yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan. BACA JUGA:Pemerintah Bakal Beri Insentif Pajak PPh 21 bagi Karyawan Hotel, Restoran, dan Kafe BACA JUGA:Bus Rombongan Nakes Alami Kecelakaan di Probolinggo Sepulang dari Bromo, Delapan Orang Tewas Airlangga menjelaskan bahwa pembayaran iuran akan dibantu oleh pemerintah sebesar 50 persen, sementara sisanya akan ditanggung oleh para pengemudi. Dengan skema tersebut, beban biaya iuran diharapkan tidak memberatkan para pekerja lepas. Ia menambahkan, mekanisme teknis pemberian bantuan iuran ini masih dalam proses perumusan oleh pemerintah dan akan diumumkan setelah seluruh detailnya selesai disusun. Selain program untuk pengemudi ojol, pemerintah juga tengah menyiapkan berbagai program baru guna memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional hingga akhir tahun 2025. Airlangga mengungkapkan bahwa terdapat delapan program utama serta empat program tambahan yang akan dirancang agar sesuai dengan kebutuhan dan tantangan ekonomi saat ini. BACA JUGA:Wujudkan Kota Jambi Religius, Wali Kota Beri Bantuan BOP Masjid BACA JUGA:Jangkau 90 Persen Provinsi Jambi, Indosat Ooredoo Hutchison Wujudkan Transformasi Digital ke Pelosok Negeri Program-program tersebut akan difinalisasi dalam rapat koordinasi yang dijadwalkan pada Senin (15/9/2025). Ia menegaskan bahwa seluruh langkah ini merupakan bagian dari strategi besar pemerintah untuk mendorong inklusi perlindungan sosial serta mempercepat pemulihan ekonomi nasional. Dengan masuknya pengemudi ojol ke dalam jaminan ketenagakerjaan, diharapkan kelompok pekerja informal semakin terlindungi dan memiliki jaring pengaman sosial yang memadai. Kebijakan ini juga menjadi sinyal bahwa pemerintah mulai menaruh perhatian lebih pada pekerja sektor informal yang jumlahnya terus meningkat setiap tahun, sekaligus berupaya memastikan mereka tidak tertinggal dari sisi perlindungan sosial. (*)BACA JUGA:Marselino Ferdinan Dipinjamkan ke klub Slovakia
BACA JUGA:Usia 20-an Jadi Fase Paling Membingungkan?
Kategori :