DPRD Bungo Gelar Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD 2025

DPRD Bungo menggelar Rapat Paripurna tentang penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS APBD Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2025.-SITI HALIMAH/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent

MUARABUNGO – DPRD Kabupaten Bungo menggelar Rapat Paripurna tentang penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS APBD Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2025 antara pemerintah daerah dengan DPRD kabupaten Bungo.

Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung DPRD Bungo, Senin (15/9/2025).

Hadir dalam rapat paripurna tersebut Bupati Bungo H. Dedy Dayat, Wakil Bupati Ustadz Tri Wahyu Hidayat, Ketua DPRD Bungo Muhammad Adani, S.H., M.Kn, jajaran Forkopimda, para kepala OPD, camat, serta sejumlah undangan lainnya.

Ketua DPRD Bungo, Muhammad Adani, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kelancaran jalannya rapat paripurna. Ia menegaskan bahwa kesepakatan tersebut merupakan langkah penting dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

BACA JUGA: Tuntut Kejelasan Status PPPK, TKS Unjuk Rasa di Gedung DPRD Kabupaten Tebo

BACA JUGA:Bunga Telang, Si Biru Cantik dengan Segudang Manfaat Kesehatan

“Alhamdulillah, rapat paripurna berjalan lancar. Kesepakatan ini merupakan bagian penting dari upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.

Muhammad Adani menambahkan, perubahan KUA dan PPAS akan menjadi landasan dalam menyusun APBD Perubahan Tahun 2025 yang lebih tepat sasaran dan benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat.

“Perubahan KUA dan PPAS akan menjadi dasar dalam menyusun APBD perubahan agar lebih tepat sasaran dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa perubahan anggaran tersebut diproyeksikan untuk memperkuat sektor-sektor strategis, di antaranya pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pelayanan publik. Selain itu, langkah ini juga menjadi sarana evaluasi terhadap berbagai program pembangunan yang telah berjalan sepanjang tahun 2025.

“Setelah penandatanganan nota kesepakatan ini, pemerintah daerah bersama DPRD akan melanjutkan pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2025 sebelum disahkan menjadi peraturan daerah,” tambahnya.

Bupati Bungo H. Dedy Putra mengatakan Alhamdulillah hari kita menandatangani kesepakatan KUA dan PPAS untuk APBD tahun 2025 insyaallah ada kesepakatan dengan antara pemerintah daerah dan DPRD Bungo insyaallah akan ada pembahasan selanjutnya kedepannya bisa disahkan.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan