Bupati Syukur Pimpin Rapat Evaluasi Penerimaan PAD

Bupati Merangin H.M. Syukur secara resmi membuka sekaligus memimpin rapat Monev terhadap penerimaan PAD PBB-P2. -SITI HALIMAH/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent

BANGKO – Bupati Merangin H.M. Syukur secara resmi membuka sekaligus memimpin rapat monitoring dan evaluasi (Monev) terhadap penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk triwulan III tahun 2025, pada Senin (15/9). Kegiatan tersebut berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Bupati Merangin.

Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Merangin H.A. Khafidh dan Pj Sekda Merangin Zulfini. Rapat ini juga diikuti oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki tugas dalam pemungutan PAD.

Dalam sambutannya, Bupati Syukur menegaskan bahwa tujuan dari kegiatan Monev ini adalah untuk menyelaraskan pemahaman antar instansi terkait pengelolaan PAD, termasuk regulasi, potensi, tantangan pemungutan, serta penyelesaian permasalahan yang mungkin terjadi.

BACA JUGA:DPRD Bungo Gelar Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD 2025

BACA JUGA: Tuntut Kejelasan Status PPPK, TKS Unjuk Rasa di Gedung DPRD Kabupaten Tebo

"Kita perlu memberikan perhatian serius terhadap penerimaan PAD di seluruh sektor. Saya minta OPD pemungut PAD benar-benar bekerja keras dan maksimal agar hasil yang diperoleh bisa berdampak positif bagi pembangunan daerah," ujar Bupati.

Ia menambahkan, hasil yang optimal dari pengelolaan PAD tidak hanya mendukung pelayanan publik, tetapi juga menjadi sumber penting dalam mendanai pembangunan daerah melalui sektor usaha yang produktif.

Bupati juga menyoroti pentingnya peran camat dalam menggerakkan para kepala desa di wilayah masing-masing untuk berkontribusi dalam pencapaian target penerimaan PAD, terutama dari sektor PBB-P2.

"Saya berharap camat aktif mendorong partisipasi desa dalam mendukung upaya peningkatan PAD. Sementara itu, OPD pemungut PAD diminta segera mengidentifikasi permasalahan yang menghambat capaian dan melakukan pembenahan," tegasnya.

Selain itu, Bupati juga mendorong adanya inovasi dan terobosan baru dalam proses pemungutan PAD agar lebih efektif dan efisien, dengan tetap mengoptimalkan potensi yang tersedia.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Merangin, Hj. Siti Aminah, menambahkan bahwa meskipun dihadapkan pada keterbatasan, OPD pemungut PAD tetap dituntut untuk menyusun strategi dan perencanaan yang matang serta terus berinovasi dalam upaya peningkatan pendapatan daerah.

"Kita harus mampu berinovasi meski dengan keterbatasan. Perencanaan dan strategi yang tepat sangat penting agar target PAD dapat tercapai dengan optimal," pungkasnya. (*/ira)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan