Pemkab Muaro Jambi Dorong Penyelesaian Sengketa Tanah Desa Sungai Bungur Lewat Skema DIP4T

Selasa 16 Sep 2025 - 18:57 WIB
Reporter : Junaidi
Editor : Surya Elviza

MUARO JAMBI – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi terus menunjukkan komitmennya dalam menyelesaikan persoalan sengketa tanah yang telah lama menjadi keresahan masyarakat Desa Sungai Bungur, Kecamatan Kumpeh. 

Langkah konkret kembali diambil dengan kehadiran Sekretaris Daerah Muaro Jambi, Budhi Hartono, didampingi Plt Asisten I Sekda, Gartam, dalam Rapat Koordinasi Data dan Informasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan, dan Pemanfaatan Tanah (DIP4T) pada Selasa, 16 September 2025.

Bertempat di Aula Kantor Wilayah BPN Provinsi Jambi, rapat ini menjadi bagian penting dari rangkaian panjang upaya penyelesaian konflik agraria yang melibatkan pemerintah daerah, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya.

BACA JUGA:Alfin Hadiri Gerakan Serempak Percepatan Tanam

BACA JUGA:Pastikan Program Perlindungan Sosial Berjalan, Wali Kota Maulana Turun Langsung Serahkan Santunan Kematian

Konflik tanah di Desa Sungai Bungur mencuat akibat terbitnya SK Tol yang dinilai menimbulkan ketidakadilan dan mengancam kondisi sosial di lapangan. Menindaklanjuti berbagai temuan dan hasil rapat sebelumnya, Bupati Muaro Jambi secara resmi mengirimkan surat rekomendasi pembatalan SK tersebut pada Januari 2025, yang selanjutnya disampaikan ke Menteri ATR/Kepala BPN pada 11 Maret 2025.

Usulan pembatalan ini menjadi tonggak penting yang menunjukkan keberpihakan pemerintah daerah terhadap masyarakat yang terdampak, sekaligus membuka jalan bagi penataan ulang administrasi pertanahan yang lebih adil dan berkelanjutan.

Rapat koordinasi ini juga menegaskan bahwa skema DIP4T akan menjadi jalan utama dalam menyelesaikan sengketa tanah tersebut. DIP4T merupakan bagian dari strategi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), yang melibatkan koordinasi lintas instansi baik di tingkat provinsi maupun kabupaten.

"Langkah ini tidak hanya bertujuan menyelesaikan konflik, tetapi juga membuka ruang dialog dan solusi bersama antara pemerintah dan masyarakat," ujar Sekda Budhi Hartono.

Dalam pernyataannya, Sekretaris Daerah Muaro Jambi, Budhi Hartono, menegaskan dukungan penuh terhadap langkah-langkah penyelesaian konflik yang sedang dijalankan.

“Kami mendukung penuh usulan pembatalan SK Tol Desa Sungai Bungur sebagai bagian dari penyelesaian konflik ini. Ini bukan hanya tentang administrasi, tetapi soal keadilan dan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah berkomitmen mencari solusi terbaik untuk semua pihak,” tegas Budhi.

Rapat yang dihadiri berbagai pihak ini kata Sekda, diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi nyata dan implementatif, yang tak hanya menyelesaikan konflik di Desa Sungai Bungur, tetapi juga menjadi model penyelesaian konflik agraria yang lebih luas di wilayah Muaro Jambi.

"Pemerintah berharap, langkah ini akan membawa berkah, kepastian hukum, serta kedamaian bagi seluruh warga yang selama ini terdampak konflik pertanahan," tandasnya. (Jun/Viz)

 

Kategori :