Terlibat Judi Online, 50 Lebih Warga Dicoret dari Daftar Penerima Bantuan PKH dan Sembako

Rabu 17 Sep 2025 - 13:15 WIB
Reporter : Finarman
Editor : Finarman

Tujuan dari pelaksanaan PKH bukan hanya sekadar memberi bantuan, tetapi juga mendorong keluarga penerima agar lebih mandiri dan produktif. Berikut beberapa tujuan utama PKH:

1.    Mengurangi beban ekonomi keluarga miskin atau rentan.

2.    Meningkatkan kualitas hidup, terutama dalam bidang kesehatan dan pendidikan.

3.    Mendorong peningkatan pendapatan keluarga secara bertahap.

BACA JUGA:Batang Hari Jadi Pusat Gerakan Penanaman Padi Serentak se-Provinsi Jambi

BACA JUGA:DPRD Bungo Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD 2025

4.    Mengubah perilaku sosial, agar keluarga penerima lebih aktif dan produktif.

5.    Mengurangi kesenjangan sosial di masyarakat.

6.    Mendorong inklusi keuangan melalui pemanfaatan layanan keuangan formal (seperti rekening bank).

Syarat Penerima PKH

Untuk bisa menjadi penerima bantuan PKH, calon peserta harus memenuhi kriteria berikut:

•    Warga Negara Indonesia dengan KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku.

•    Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggul Sosial Ekonomi (DTSE).

•    Termasuk dalam kategori keluarga miskin atau keluarga rentan miskin.

•    Tidak sedang menerima bantuan serupa dari program pemerintah lainnya.

•    Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri.

Kategori :