BATANG HARI – Penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, khususnya jenis solar, terus menjadi masalah di Kabupaten Batang Hari.
Aktivitas ilegal seperti penimbunan BBM bersubsidi dan permainan oleh mafia BBM semakin meresahkan, karena berdampak pada kelangkaan pasokan yang membuat masyarakat kesulitan mengakses solar bersubsidi yang seharusnya diberikan kepada mereka yang membutuhkan.
Salah satu bentuk penyalahgunaan yang sering terjadi adalah pada SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) nakal, yang sering kali mengutamakan penjualan BBM bersubsidi kepada para pelangsir.
Hal ini menyebabkan warga yang berhak mendapatkan BBM bersubsidi kesulitan mendapatkan pasokan, bahkan sering kali harus kehabisan, sehingga distribusi tidak berjalan dengan efektif.
BACA JUGA:Siaga Karhutla Tebo hingga Akhir September
BACA JUGA:Bupati Merangin Resmikan SPPG Dusun Bangko, Untuk Dukung MBG di Sembilan Sekolah
Untuk mengatasi hal ini, Unit Tipidter Polres Batang Hari melakukan serangkaian patroli di sejumlah SPBU yang berada di wilayah hukum Polres Batang Hari, termasuk di Kecamatan Muara Bulian dan Kecamatan Muara Tembesi.
Mereka memberikan himbauan kepada pengelola SPBU agar tidak menyalahgunakan distribusi BBM bersubsidi yang dapat merugikan masyarakat.
IPDA Ginting, anggota Unit Tipidter Polres Batang Hari, menjelaskan bahwa patroli yang dilakukan merupakan bagian dari upaya pemantauan terhadap penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi.
"Kita sudah memberikan himbauan kepada pengelola SPBU agar tidak melayani para pelangsir BBM bersubsidi, yang bisa menyebabkan kelangkaan," ujarnya.
Patroli ini juga berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP Lidik/380/IX/2025/Reskrim, tanggal 17 September 2025, serta Surat Perintah Tugas Penyelidikan Nomor: SP.Gas/336/IX/2025/Reskrim, tanggal 17 September 2025. Surat tersebut memerintahkan agar Unit Tipidter Polres Batang Hari terus melakukan pengecekan dan pemantauan terhadap setiap SPBU di wilayah hukum mereka untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan dalam penyaluran BBM bersubsidi.
Selain memberikan himbauan, Unit Tipidter Polres Batang Hari juga melakukan pengecekan langsung di sejumlah SPBU untuk memastikan bahwa BBM bersubsidi tidak disalurkan kepada para pelangsir.
Tim menghimbau kepada para pengurus SPBU agar tidak melayani kendaraan yang datang untuk mengisi BBM bersubsidi dalam jumlah besar yang jelas-jelas diperuntukkan bagi pelangsir.
“Jika ada oknum pelangsir yang mencoba mengisi BBM bersubsidi, kami minta agar tidak dilayani,” lanjut IPDA Ginting.
Dalam patroli ini, Unit Tipidter tidak menemukan kendaraan-kendaraan yang melakukan kegiatan pelangsiran BBM bersubsidi jenis Pertalite maupun Solar. Hal ini menunjukkan bahwa upaya patroli dan himbauan yang dilakukan oleh Polres Batang Hari cukup efektif dalam mengurangi praktek penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah tersebut.