Sumur Minyak Rakyat Segera Dilegalkan, Al Haris: Harga yang Kita Minta akan Menguntungkan Masyarakat

Selasa 14 Oct 2025 - 19:41 WIB
Reporter : Keu Keu Naila
Editor : Jennifer Agustia

“Sekarang yang kita dorong adalah sumur rakyat. Tahapan awalnya adalah masing-masing kabupaten/kota mengusulkan lokasi sumur ke Pemerintah Provinsi. Selanjutnya, pengelolaannya bisa melalui koperasi, BUMD, atau kelompok-kelompok masyarakat. Tapi tidak boleh perorangan,” kata Sudirman.

Adapun, langkah tersebut dinilai sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap potensi energi lokal dan kesejahteraan masyarakat. 

Dengan adanya pengaturan dan legalitas yang jelas, masyarakat tidak hanya mendapatkan kepastian hukum, tetapi juga akses terhadap pasar resmi dan harga yang menguntungkan.

“Legalitas ini diharapkan mampu menekan kegiatan ilegal, sekaligus meningkatkan kontribusi sektor energi terhadap perekonomian daerah,” jelasnya. (mg04/enn). 

 

Kategori :