Remaja Diduga Dijual karena Utang Pinjol, Polda Jambi Lakukan Penyelidikan

Rabu 19 Nov 2025 - 08:23 WIB
Reporter : Rizal Zebua
Editor : Rizal Zebua

Maulana juga menjelaskan bahwa tindakan terlapor, jika terbukti, dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO, sebagaimana tercantum dalam Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 81 jo Pasal 76D.

“Kasus ini masih dalam proses pendalaman. Penyidik sedang memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti untuk memastikan konstruksi perkaranya,” tegasnya.

Pelapor berharap Polda Jambi dapat menindaklanjuti kasus ini secara tuntas demi memberikan keadilan dan pemulihan bagi anaknya.(zen)

Tags :
Kategori :

Terkait