Christy Jusung Cerita Restu Sang Putra untuk Menikah Lagi demi Kebahagiaannya

Kamis 20 Nov 2025 - 12:30 WIB
Reporter : Ratna Damayanti
Editor : Finarman

JAMBIKORAN.COM – Artis Christy Jusung membagikan kabar bahwa putra semata wayangnya, Bintang Pratama, telah memberi dukungan penuh jika dirinya ingin kembali membina rumah tangga. 

Restu tersebut diberikan karena sang anak ingin melihat ibunya hidup lebih bahagia dan memiliki pendamping yang dapat menemani kesehariannya.

Dalam sebuah kesempatan di Trans TV, Christy menjelaskan bahwa Bintang telah memberikan tanda setuju apabila sang ibu memilih untuk menikah lagi. 

Menurut Christy, dukungan itu lebih didasarkan pada keinginan sang anak untuk memastikan kebahagiaan ibunya.

BACA JUGA:Cerita Mahalini Salah Paham dengan Penggemar JKT48 hingga Harus Menyampaikan Permintaan Maaf

BACA JUGA:Ombudsman RI Desak Pemerintah Tegas, Pastikan Siapa yang Berhak Dapat LPG Bersubsidi

Christy sendiri mengakui bahwa ia tidak menutup diri terhadap kemungkinan membangun rumah tangga baru. 

Meski begitu, ia tetap memiliki harapan tertentu mengenai sosok pria yang nantinya menjadi suaminya. 

Christy menginginkan pasangan yang tidak hanya mampu menjadi pendamping hidup bagi dirinya, tetapi juga dapat menerima dan menyayangi anaknya seperti anak kandung sendiri.

Ia berharap calon pendamping tersebut bisa menjalankan peran sebagai figur ayah bagi Bintang, serta bertanggung jawab terhadap keluarga kecil yang akan mereka bentuk kelak.

BACA JUGA:Deputi Intelijen sebagai Senjata Rahasia Baru KPK untuk Sikat Koruptor

BACA JUGA:Dorong Integritas dan Sinergi Menuju Asta Cita, Wabup Sarolangun Gerry Trisatwika Hadiri Rakornas ASN 2025

Saat ditanya mengenai pandangan sang anak terhadap calon pasangan ibunya, Christy mengungkapkan bahwa Bintang tidak pernah memberikan banyak syarat. 

Sang anak justru selalu mendukung pilihan ibunya selama keputusan tersebut membawa kebahagiaan bagi dirinya.

Dukungan itu membuat Christy merasa lebih tenang dalam mempertimbangkan masa depannya, terutama setelah dua pernikahan sebelumnya berakhir dengan perceraian. (*) 

Kategori :