Kejari Jambi Siap Tetapkan Tersangka, Setelah Hitung Kerugian Negara Rampung Korupsi Pajak Parkir Angso Duo

Senin 22 Dec 2025 - 11:24 WIB
Reporter : Finarman
Editor : Finarman

BACA JUGA:2.733 PPPK Paruh Waktu Terima SK, Ini Pesan Tegas Bupati Monadi

BACA JUGA:Cegah Serangan Kanker Usus Besar, Konsumsi 9 Minuman Sehat

Dokumen-dokumen tersebut diduga berkaitan langsung dengan sistem pemungutan, pencatatan, dan penyetoran pajak parkir.

Kejari Jambi memastikan pengumuman tersangka hanya tinggal menunggu waktu, setelah seluruh alat bukti dinyatakan lengkap dan hasil audit kerugian negara resmi diterima. (*)

 

Kategori :