JAMBI - Pengembang perumahan di kawasan sekitar tanggul sungai, drainase, dataran rendah, atau di rawa harus dicek betul akan potensi bahaya terkena bencana atau tidak.
Hal tersebut ditegaskan oleh Anggota Komisi I DPRD Kota Jambi, Anti Yosefa, yang meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi mengevaluasi untuk perizinan pembangunan rumah dan perumahan.
Hal itu mengingat banjir yang melanda di beberapa perumahan di Kota Jambi, terutama yang berada di sekitar drainase atau dataran rendah.
"Menurut saya yang dievaluasi adalah tata ruang, khususnya peruntukan perumahan yang terdampak banjir,” kata dia, belum lama ini.
BACA JUGA:Olahraga yang Cocok untuk Ibu Hamil
“Lokasi mana saja yang tidak pas digunakan untuk perumahan harus dipetakan. Sehingga pada zona itu, seharusnya tidak boleh ada izin perumahan di situ," jelasnya.
Dia meminta kepada Disperkim dan Dinas PUPR saat mengeluarkan izin pembangunan perumahan agar lebih berhati-hati.
“Catatan OPD terkait agar mengeluarkan izin harus berhati-hati ketika ada pengajuan izin perumahan yang sekiranya beresiko tinggi jangan sampai buatkan izin," pesannya.
Apalagi pada tahun sebelumnya, banyak sejumlah lokasi di Kota Jambi yang mengalami banjir. Salah satu faktornya adalah, penutupan drainase menyusul ada bangunan-bangunan di atasnya.
BACA JUGA:Minum Air Dingin di Cuaca Panas, Bolehkah?
Sehingga, masalah banjir ini pun masih menjadi prioritas bagi Pemkot Jambi dapat ditangani. (zen/ira)