JAMBI - Timsus Ditreskrimsus Polda Jambi yang melakukan upaya persuasif, membuat pemilik sumur (illegal drilling) yang terbakar di Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, pada pekan lalu menyerahkan diri ke Polda Jambi.
Sebelumnya, Timsus Ditreskrimsus Polda Jambi melakukan penyelidikan usai terjadinya insiden kebakaran penambangan minyak ilegal di kawasan Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, pada Kamis, 18 Januari lalu.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto melalui Paur Penum Subbid Penmas, Ipda Alamsyah Amir mengungkapkan, berdasarkan pengakuan dua orang saksi, bahwa benar orang yang melakukan eksploitasi minyak bumi dengan cara memolot adalah DR (44) warga RT 01, Desa Pompa Air Kecamatan Bajubang.
"Menurut keterangan para saksi, bahwa DR (44) adalah pemilik atau pelaku eksploitasi minyak bumi di lokasi tersebut," katanya, Senin (29 Januari 2024).
BACA JUGA:Anak Bupati Lulus PPPK Formasi Guru, Disinyalir Tidak Pernah Bertugas Sebagai Guru
BACA JUGA:Faktor Upah Dinilai Jadi Alasan Masyarakat Mundur dari Pengawas TPS
Setelah dilakukan upaya persuasif yang dilakukan Timsus Ditreskrimsus Polda Jambi, pemilik sumur minyak ilegal tersebut akhirnya bersedia untuk menyerahkan diri.
"Timsus berhasil membuat pemilik sumur serahkan diri," sebutnya.
Lanjutnya, berdasarkan keterangan para saksi dan pengakuan tersangka bahwa benar di Tebangan RT 01 Desa Bungku Kecamatan Bajubang, Batanghari, terjadi kegiatan eksploitasi minyak bumi.
"Telah terjadi kegiatan eksploitasi minyak bumi yang dilakukan dengan cara memolot menggunakan peralatan khusus memolot manual, yang mengakibatkan terjadinya kebakaran," tandasnya.
BACA JUGA:KPU akan Umumkan ke Publik Jika Presiden Cuti untuk Kampanye
BACA JUGA:Presiden Tinjau Harga Bahan Pokok di Pasar Mungkid Magelang
Sebelumnya diberitakan, video kebakaran itu sempat beredar di sosial media Instagram. Tampak dari video tersebut kepulan asap membumbung tinggi yang berasal dari tempat penambangan minyak ilegal di kawasan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Jambi. (cr01/enn)