"Tidak hanya merampok, tetapi para pelaku ini tak segan-segan melukai korban dengan senjata tajam berupa pisau," bebernya lagi.
BACA JUGA:Pekerja Tewas Saat Bongkar Bangunan Eks PT Bansari, Fondasi Besi Ambruk ketika Pembongkaran
BACA JUGA: KBRI Khartoum Pulangkan WNI Terdampak Konflik Sudan
Di TKP Empat Lawang, kawanan ini berhasil melarikan diri dengan membawa uang sebanyak Rp 83 juta.
Sehari kemudian tepatnya pada Kamis, 4 Januari 2024, komplotan ini kembali beraksi di Jalan Jenderal Sudirman, persisny di depan Bank SumselBabel, Kelurahan Pasar 3, Kabupaten Muara Enim.
Berhasil merampas uang senilai Rp 130 juta yang baru saja diambil oleh korban dari bank. Dan aksi yang terakhir pada Kamis, 18 Januari 2024, di depan Warung Makan Sri Hartini, Jalan Lingga Raya, Desa Lingga, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim.
Peristiwa perampokan ini direkam oleh warga di sekitar lokasi kejadian kemudian menjadi viral di media sosial.
BACA JUGA:Istana Tekankan Tidak Ada Sekat Suasana Pemilu dalam Rapat Kabinet
BACA JUGA:Jambi Siap Layani Penerbangan Jambi-Batam
Saat itu para pelaku berhasil membawa kabur uang senilai Rp131 juta yang disimpan korban di dalam tas dan baru saja ditarik dari bank.
Faktanya, empat dari tujuh tersangka merupakan residivis dalam kasus serupa, yakni pecah kaca mobil, dan jambret di Bengkulu, Lubuklinggau, Pekan Baru dan Padang.
Polisi menjerat tujuh tersangka ini dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan (Curas) dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.
"Saat ditangkap, mereka tidak melakukan perlawan. Mereka sembunyi di sebuah homestay di kawasan Candi Borobudur, Magelang. Saat pelarian itu, komplotan ini juga merencanakan akan kembali beraksi di Kalimantan," tutup Anwar. (*)