Jukir Liar Tusuk Driver Ojol, Motif Masih Diselidiki Polisi

Jukir liar depan Alfamart tusuk driver ojol pelaku diciduk Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel yang tengah berpatroli langsung mengamankan pelaku.-dokumen/sumeks-Jambi Independent
PALEMBANG – Seorang juru parkir (jukir) liar melakukan aksi penusukan terhadap seorang driver ojek online (ojol) di depan minimarket Alfamart yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman Km 4,5, Kecamatan IT I, Palembang, Selasa 27 Mei 2025 sore.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius dan langsung dilarikan ke RS Bhayangkara M Hasan Palembang untuk mendapat perawatan intensif.
Belum diketahui secara pasti penyebab insiden berdarah tersebut, namun aksi penusukan itu menggegerkan warga sekitar yang berada di lokasi kejadian. Beruntung, dalam waktu singkat, Tim Opsnal Unit 1 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel yang tengah berpatroli langsung mengamankan pelaku.
BACA JUGA:Akhiar Dituntut Lebih Tinggi, Penasihat Hukum Ajukan Pembelaan
BACA JUGA:Emas Ilegal Rp 2 M Asal Merangin Disita, Polda Jambi Amankan Dua Orang Pengepul
Pelaku diketahui bernama Robi Sugara, seorang jukir liar yang sehari-hari mangkal di depan minimarket tersebut. Ia langsung dibawa ke Piket Ditreskrimum Polda Sumsel untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Iya, kejadiannya baru saja terjadi. Korbannya seorang driver ojol dan saat ini masih dirawat di RS Bhayangkara. Pelakunya sudah diamankan dan dibawa ke Polda,” ujar salah satu anggota Unit 1 Subdit 3 Jatanras saat dikonfirmasi.
Kepolisian belum memberikan keterangan rinci terkait motif pelaku melakukan penusukan. Namun, kasus ini menambah daftar panjang masalah jukir liar di Palembang yang kerap membuat keresahan di tempat-tempat umum, termasuk minimarket dan fasilitas umum lainnya.
Sebelumnya, berbagai keluhan masyarakat mengenai praktik jukir liar di lokasi-lokasi strategis seperti stasiun LRT, minimarket, dan kawasan perbelanjaan telah menjadi sorotan aparat penegak hukum dan media.
Polisi mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan aktivitas jukir liar yang meresahkan dan mengganggu ketertiban umum. Sementara itu, kasus ini masih dalam penanganan pihak kepolisian guna mengungkap motif serta kronologi lengkap insiden tersebut.