JAMBI - Penjabat Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih meresmikan secara simbolis pemakaian gedung Baznas Kota Jambi, Senin 5 Februari 2024.
Gedung tersebut berada di Jalan Raden Mataher, Kelurahan Rajawali, Kecamatan Jambi Timur.
"Alhamdulillah kantor Baznas Kota Jambi sudah diresmikan dan bisa digunakan untuk mengumpulkan zakat masyarakat Kota Jambi," kata Sri Purwaningsih, kemarin.
Dia mengatakan, di Kota Jambi ada instruksi Wali Kota Jambi tahun 2015 lalu, yang memerintahkan kepada seluruh PNS ataupun seluruh ASN di kota Jambi untuk membayarkan zakatnya melalui Baznas.
BACA JUGA:Tunggu Observasi Dokter Terkait Cedera Ernando Ari
BACA JUGA:Nuggets Kalahkan Blazers 112-103 Usai Tertinggal 14 Poin
Keberadaan Baznas sendiri diharapkan mampu mengelola zakat baik dari pemerintah kota Jambi, ataupun masyarakat, sebagaimana aturan.
"Baik ketentuan dalam Alquran maupun koordinasi dengan pemerintah kota Jambi untuk membantu masyarakat-masyarakat yang membutuhkan," katanya.
Sri mengatakan, Baznas selama ini telah membantu warga yang fakir miskin, anak yatim, bantuan UMKM, kesehatan maupun pendidikan.
"Tadi saya juga minta untuk mungkin perlu ada dikembangkan lagi atau merubah mindset masyarakat kota Jambi ini, yang tadinya menjadi orang-orang yang menerima zakat,” kata dia.
BACA JUGA:Monster Energy Yamaha, Sambut Musim 2024 dengan Tekad Juara
BACA JUGA:Tips Atasi Mata Keriput
“Kita ubah dia menjadi orang-orang yang berzakat. Dengan cara apa? Kita harapkan peran Baznas untuk mengembangkan perekonomian masyarakat penerima zakat. Mungkin ada usaha-usaha bikin toko, atau lainnya," jelasnya.
Kata dia, masyarakat dengan kategori tidak mampu tersebut jika dibantu baik dari segi usaha dan lainnya, akan memberikan dampak yang luar biasa.
"Kelak jika usahanya maju, maka masyarakat ini tentu akan menjadi salah satu pembayar zakat, tidak lagi menerima zakat," pungkasnya.