Panselda Serahkan Hasil Rapat, Soal Caleg yang Lulus PPPK

Senin 05 Feb 2024 - 19:29 WIB
Reporter : Rizal Zebua
Editor : Finarman

Hal itu karena terbukti sebagai calon anggota legislatif yang terdata.

BACA JUGA:Monster Energy Yamaha, Sambut Musim 2024 dengan Tekad Juara

BACA JUGA:Tips Atasi Mata Keriput

"Walaupun sudah berhenti dari parpol, tapi yang bersangkutan masih ada di DCT," katanya 

"Proses pemberhentian ini melalui tahap akhir melalui berita acara pansel," ujarnya.

Namun setelah diberhentikan apakah bisa diganti dengan peringkat yang berada di bawahnya, BKPSDMD harus bersurat ke BKN dahulu. (zen)

Kategori :