Berita mengenai gugatan cerai yang diajukan oleh Ria Ricis terhadap suaminya, Teuku Ryan, tengah mencuri perhatian.
Proses hukum ini telah resmi terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa 30 Januari 2024.
Ria Ricis, selain dikenal sebagai seorang YouTuber, juga merupakan selebgram yang sukses dengan jumlah pelanggan mencapai puluhan juta.
Diperkirakan, pendapatannya dari aktivitas di YouTube mencapai miliaran rupiah setiap bulan.
BACA JUGA:Yordania Cetak Sejarah! Melaju ke Final Piala Asia 2023 Setelah Tundukkan Korea Selatan 2-0
Sebelum menikah dengan Ricis, Teuku Ryan bekerja di sebuah bank BUMN dan rela meninggalkan pekerjaannya di Aceh untuk menetap di Jakarta.
Menurut data dari Socialblade, per tanggal Minggu, 4 Februari 2024, kanal YouTube Ria Ricis (@ricisofficial1795) memiliki 42,5 juta pelanggan.
Dalam 30 hari terakhir, jumlah pelanggannya meningkat sekitar 700.000 orang.
Kanal ini menduduki peringkat kedua di Indonesia dengan total peringkat A-.
BACA JUGA:Soal Tunggakan Pajak, BPPRD Kota Jambi Ungkap Ada Pelaku Usaha Belum Membayar Pajak
Selain itu, video di kanal @ricisofficial1795 bahkan sudah ditonton lebih dari 7 miliar kali.
Dari statistik performanya di Socialblade, perkiraan pendapatan bulanan Ria Ricis dari kanal YouTube-nya berkisar antara US$ 37.000 hingga US$ 592.400 atau sekitar Rp 580 juta hingga Rp 9,3 miliar (menggunakan kurs Rp 15.700).
Dalam setahun, pendapatan yang diperkirakan mencapai US$ 444.300 hingga US$ 7,1 juta, atau sekitar Rp 6,7 miliar hingga Rp 111,4 miliar per tahun.
Pendapatan Ria Ricis juga bertambah melalui endorse produk yang dipromosikan di akun Instagram dan TikTok-nya.
BACA JUGA:Soal Tunggakan Pajak, Komisi II DPRD Kota Jambi Panggil BPPRD dan Pelaku Usaha