Diketahui, film Dirty Vote viral di Youtube dan menjadi trending topic di sejumlah platform media sosial 24 jam terakhir.
Film ini mencuri perhatian publik Indonesia di hari pertama penayangannya, Minggu 11 Februari 2024.
Belum ada sehari, film dokumenter Dirty Vote telah ditonton lebih dari 3,2 juta kali.
Film dokumenter Dirty Vote berisi tiga pandangan dari ahli hukum tata negara antara lain, Bivitri Susanti, Feri Amsari, dan Zainal Arifin Mochtar.
Film yang berdurasi 1 jam 57 menit ini memgulas soal kecurangan yang terjadi pada Pemuilu 2024.
Menjadi trending topic dan curi perhatian publik Indonesia, apa sebenarnya arti kata dirty vote?
dirty vote bisa diartikan sebagai suara kotor/pemungutan suara kotor.
dirty (adj) : tidak bersih
vote (v) : tindakan mengungkapkan pilihan atau pendapat Anda, terutama dengan menuliskan tanda secara resmi di atas kertas atau dengan mengangkat tangan atau berbicara dalam rapat
vote (n) : tindakan menunjukkan pilihan atau pendapat Anda dalam pemilu atau pertemuan dengan menulis X pada selembar kertas resmi atau mengangkat tangan Anda
vote (n) : cara mengambil keputusan dengan meminta sekelompok orang untuk memilih
stilah dirty vote dalam film ini untuk menggambarkan praktik-praktik yang tidak fair dan jujur dalam mengelola dan melaksanakan proses pemilu.
Hal ini seolah membuat pemilu yang harusnya bersih dalam penyelenggaraannya menjadi dirty atau kotor.
“Dirty Vote” menjadi penanda atas beragam tindakan tidak etis yang mungkin terjadi dalam Pemilu 2024.
Tindakan-tindakan tersebut seperti proses pencalonan, manipulasi suara, intimidasi pemilih, dan penggunaan sumber daya secara tidak adil.
Dirty Vote, merupakan film dokumenter yang disutradarai oleh Dandhy Dwi Laksono.