MUARAENIM - Petugas Satuan Reskrim Polres Muara Enim berhasil mengamankan tiga tersangka komplotan spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) jaringan antar kota/Kabupaten di Sumsel. Sedikitnya sudah 30 motor sudah berhasil digondolnya.
Berhasilnya penangkapan komplotan curanmor ini merupakan kabar baik bagi masyarakat di Muara Enim dan sekitarnya. Semoga dengan penangkapan ini, angka kriminalitas curanmor dapat menurun.
Adapun ketiga tersangka tersebut yakni Alpin Pansnya (21) warga Desa Desa Seleman Ilir, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang, M Dani Aji Padila (21) dan Muhammad Elpanza (16) warga Desa Tanjung Tawang, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang.
"Komplotan ini, pengembangan dari komplotan sebelumnya yang telah ditangkap. Namun komplotan ini meski masih muda bahkan ada dibawah umur sepak terjangnya sudah tidak diragukan lagi," ujar Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, didampingi Kasat Reskrim AKP Darmanson dan Kasi Humas AKP RTM Situmorang pada saat gelar press release di halaman Reskrim Polres Muara Enim, Senin (12 Februari 2024).
BACA JUGA:Polsek Jujuhan dan TNI Amankan Didistribusi Logistik Pemilu
BACA JUGA:Berkas PTSL Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jambi
Menurut Kapolres, terungkapnya aksi pencurian komplotan Alvin Cs ini, awalnya komplotan mereka sengaja berangkat dari Kabupaten Empat Lawang menuju Kota Palembang dengan tujuan untuk melakukan pencurian motor.
Dengan berbekal satu unit kunci Leter Y warna Hitam merk Tekiro ukuran diameter Kunci 8, 10 dan 12, Dua buah mata kunci Leter Y yang telah dimodifikasi pipih dibagian ujung, satu buah spidol warna putih dan tutup warna hitam yang dimodifikasi dengan magnet untuk merusak kunci kontak sepeda motor dan gunting besi dan lain-lain, merekapun beraksi melakukan pencurian.
Kemudian, lanjut Kapolres, komplotan ini ketika melintasi Kabupaten Ogan Ilir mereka berhasil mengambil satu unit sepeda motor Honda Beat warna Putih dan langsung dibawa mereka menuju ke Kecamatan Gelumbang yang dikendarai oleh Elpan dan Padila.
Setiba di lokasi kejadian tepatnya di depan teras rumah yang berada di depan SMKN 1 Desa Talang Taling, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, para pelaku berbagi peran yaitu Alpin dan Padila bertugas mendekati satu unit Sepeda Motor Honda Beat warna Merah Hitam BG 2793 DAR atas nama milik Aidah Firtiyani, sedangkan Alpin bertugas yang melakukan eksekusi dengan menggunakan kunci letter Y.
BACA JUGA:Mantap! Tanding Kompetisi Mobile Legend di Prabowo-Gibran eSports Fest
BACA JUGA:Kapolresta Cek Pergeseran Personel PAM TPS Pemilu
Setelah motor berhasil dirusak kuncinya kemudian langsung disorong dengan dibantu oleh Padila dan Elpan yang sudah menunggu dipinggir jalan sambil mengawasi keadaan sekitar saat rekannya melakukan pencurian sepeda motor milik korban.
Setelah berhasil melakukan pencurian para pelaku langsung kabur kearah Kabupaten Lahat. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp18 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Muara Enim untuk ditindak lanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Pelaku Alvin itu sudah sekitar 30 motor yang berhasil dicurinya, kalau Elpan dan Padila baru beberapa unit. Otak pelakunya adalah Alvin. Bahkan satu motor N-Max milik Polisi juga berani dicurinya," pungkasnya.