Rumah Warga di Thehok Kota Jambi Rusak, Imbas Pembangunan Gedung PT Oscarmas

Senin 19 Feb 2024 - 16:55 WIB
Reporter : Rizal Zebua
Editor : Rizal Zebua

Ditambahkan warga lainnya, Ari bahwa setiap pembangunan  harusnya menyertakan izin yang lengkap termasuk analisis  mengenai dampak lingkungan.

BACA JUGA:285 Warga Miliki Rumah Baru, Melalui Program Bedah Rumah

BACA JUGA:Soal Jokowi Panggil Surya Paloh ke Istanah, Jokowi: Kami Hanya Bicara Politik Biasa

Selain itu juga perlu diadakan pertemuan dan sosialisasi ke warga sekitar lokasi pembangunan, untuk mengantisipasi dampak lingkunganya.

Namun dari pihak perusahaan tidak ada minta persetujuan warga sekitar untuk melakukan aktifitas pembangunanan tersebut.

Perusahaan tersebut melakukan pembangunan showroom (gudang alat berat dengan alasan telah memiliki UKL/UPL yang telah diterbitkan oleh Dinas Lingkungan  Hidup Kota Jambi serta persetujuan dari warga.

"Pihak perusahaan dan dinas terkait sudah turun untuk mengecek langsung bangunan warga yang rusak dan pihak perusahaan  telah berjanji akan memberikan ganti rugi pada warga terdampak. Tapi sudah hampir 3  bulan belum ada kejelasan," jelasnya. (*)

Kategori :

Terpopuler

Senin 25 Nov 2024 - 20:40 WIB

Mampir Guyon

Senin 25 Nov 2024 - 20:39 WIB

Habisi Nyawa Peternak Itik di Kerinci

Senin 25 Nov 2024 - 20:25 WIB

Dinas Perkim Muaratebo Perbaiki LPJU