JAMBI - Sejumlah rumah warga RT 28 Kelurahan Thehok, Kecamatan Jambi Selatan Kota Jambi mengalami keretakan.
Sedikitnya ada empat rumah yang mengalami kerusakan akibat pembangunan gudang alat berat milik PT Oscarmas itu.
Salah satu warga RT 28, Kelurahan Thehok yang rumahnya menjadi korban pembangunan PT.Oscarmas tersebut mengatakan, awal peristiwa ini terjadi sekira September 2023 lalu.
Ada pembangunan gudang yang tidak jauh dari rumah warga, yang belakangan diketahui untuk gudang alat berat.
BACA JUGA:Mau Legalisasi Apostille di Kemenkumham Jambi? Begini caranya
BACA JUGA:Disdukcapil Pastikan Blangko KTP Elektronik Tersedia
Namun proses pembangunan itu tidak diketahui warga RT 28, yang lokasinya sangat berdekatan dengan pembangunan gudang tersebut.
Hingga akhirnya ada pekerjaan pemasangan paku bumi untuk pembangunan tersebut, yang dirasakan getarannya oleh warga setempat.
Bahkan menyebabkan sebagian dinding rumah warga mengalami retak.
"Jadi dampaknya ke kami warga ada keretakan rumah. Mereka (pembangunan gudang) memasang paku bumi, getaran sampai kesini. Anak-anak kecil yang ada d rumah ini juga terganggu," kata Seno, saat didatangi sejumlah wartawan, ke rumahnya, Senin 19 Februari 2024.
BACA JUGA:DLH Keluarkan Diskresi Khusus
BACA JUGA:Hari Ini Dewan Panggil DLH, Soal Retribusi di TPA Talang Gulo
Seno mengaku, persoalan ini sudah diketahui pihak lurah dan juga Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi.
"Sudah beberapa kali juga ada mediasi dengan pemilik bangunan. Tapi hingga saat ini belum ada titik terang untuk ganti kerugian kami," imbuhnya.
"Hanya dicatat, cuma belum ada gantinya. Tapi pihak pemilik bangunan tampak seperti mengulur-ngulur, tidak ada kepastian," tambah Seno.