Jakarta - Organisasi nirlaba Barisan Pengkaji Pendidikan (Bajik) menilai Kurikulum Merdeka belum layak menjadi kurikulum nasional karena harus dievaluasi secara total dan menyeluruh.
Direktur Eksekutif Bajik, Dhitta Puti Sarasvati menilai, Kurikulum Merdeka masih compang camping dan banyak kelemahan yang harus diperbaiki.
"Kurikulum Merdeka belum layak menjadi Kurikulum Resmi Nasional. Hal yang paling esensial yang harusnya ada dalam kurikulum resmi malah belum ada yakni kerangka kurikulumnya," kata Puti dikutip dari keterangan tertulis, Selasa 27 Februari 2024.
Menurut Puti, kurikulum resmi nasional apapun harus berdasarkan filosofi pendidikan dan kerangka konseptual yang jelas serta tertuang di dalam naskah akademik.
BACA JUGA:Parade Shehuo: Tradisi Rakyat Tiongkok yang Menghidupkan Pedesaan
BACA JUGA:Harga Tiket MotoGP Mandalika 2024 Telah Diumumkan, Rp 700 Ribu Harga Paling Murah
Dalam naskah akademik, lanjut Puti, juga perlu dijelaskan berbagai argumen-argumen lain mengenai dasar-dasar pemikiran terkait kurikulum merdeka.
"Sampai saat ini Kurikulum Merdeka belum ada naskah akademiknya. Tanpa adanya naskah akademik ini sulit untuk memahami apa yang menjadi dasar pemikiran dari Kurikulum Merdeka," ujarnya.
Selanjutnya, kata Puti, kurikulum resmi biasanya terdiri atas beberapa komponen seperti filosofi kurikulum melingkupi tujuan kurikulum dan prinsip-prinsip dasar kurikulum, kerangka kurikulum secara keseluruhan, dan bidang studi.
Setiap bidang studi harus ada tujuan lintas kelas, kerangka bidang studi, tujuan pembelajaran umum di dalam Kurikulum Merdeka disebut capaian pembelajaran yang biasanya mencakup tujuan pembelajaran dalam 1 atau 2 tahun.
BACA JUGA:Nadsem,PKB,PPP Diprekdisi Merapat Ke Koalisi Prabowo-Gibran
Kemudian juga ada tujuan pembelajaran instruksional, yang menjadi acuan dalam perancangan kegiatan harian di sekolah dan hal tersebut belum ada di awal pembuatan kurikulum merdeka.
"Karena itu, Kurikulum Merdeka harus dievaluasi secara menyeluruh sebelum diresmikan menjadi kurikulum nasional," ungkapnya.
Melihat kondisi kurikulum merdeka yang masih belum lengkap, Puti meminta agar Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) tidak memaksakan kurikulum operasional sebagai kurikulum nasional.