Kapolsek Tabir AKP Munthe melalui Kanit Reskrim Iptu Adde Ramadhani, membenarkan penangkapan Simon, pelaku pencurian sepeda motor yang berlagak sebagai anggota polisi tersebut.
BACA JUGA:Korban Rumput Siambang di Kumpeh Dapat Bantuan, Dari Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah
BACA JUGA:Pesta Diskon Angsuran Ramadan di Sinsen
"Benar pelaku perampasan motor di jalur dua Pasar Baru, berhasil kami tangkap, untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya," ungkap Kapolsek.
Selain itu, lanjutnya, pihaknya juga berhasil menyita barang bukti hasil kejahatan pelaku berupa satu buah BPKB sepeda motor merk Yamaha Jupiter Z1, warna hitam nopol BH 4386 XF warna hitam, satu STNK sepeda motor merk Yamaha Jupiter Z1 warna hitam.
"pelaku sudah diamankan di Rutan Polsek Tabir dan terancam akan dikenakan pasal 368 KHUP dengan ancaman 9 tahun penjara,"tutupnya. (*/enn)