Tercatat pelaku telah beraksi sebanyak tiga kali melakukan pencurian sepeda motor dan dua kali pencurian di dalam rumah di wilayah Rantau Panjang.
Peristwa penangkapan tersebut bermula pada hari Selasa (24/10) sekira pukul 17.30. Tim opsnal Sat Reskrim Polres Merangin mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan tersangka SF (28) alias Safuik yang sudah lama dicari.
Berbekal informasi tersebut, selanjutnya Tim Opsnal melakukan koordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Tabir untuk bersama-sama melakukan penyelidikan. Sekira pukul 19.00, tersangka berhasil dibekuk saat sedang berada di lapangan Semayo Rantau Panjang Tabir.
BACA JUGA:Bengkel Las Hangus Dilahap Api BACA JUGA:3 Kendaraan Terlibat Kecelakan
Kasat Reskrim Polres Merangin, Iptu Mulyono mengatakan, pengungkapan ini merupakan kerja keras anggota di lapangan, yang sudah melakukan penyelidikan terhadap tersangka cukup lama.
“Mengingat tersangka sudah beberapa kali melakukan aksinya di wilayah Kecamatan Tabir, sehingga anggota kita masih melakukan pengembangan terhadap kemungkinan adanya TKP lain,” katanya, Rabu (25/10).
"Tersangka yang kita amankan adalah SF alias Safuik (28) yang merupakan warga Kelurahan Kampung Baru RT 02 Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin. Tersangka sendiri merupakan specialis Curanmor dan bongkar rumah yang sudah melakukan aksinya beberapa kali di wilayah Tabir," sambungnya.
Untuk saat ini, tersangka akan diserahkan ke Polsek Tabir, untuk dilakukan pengembangan. Mengingat semua TKP berada di wilayah hukum Polsek Tabir.
Kategori :