JAMBIKORAN.COM - Nota kesimpulan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 akan diserahkan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) ke Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Selasa 16 April 2024.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan berkas nota kesimpulan sidang PHPU Pilpres 2024, meskipun di hari ini ada acara perayaan ulang tahun ke-16 Bawaslu.
BACA JUGA:Menko Airlangga Sebut Perekonomian Indonesia Aman di Tengah Eskalasi Konflik Iran-Israel
BACA JUGA:Ingin segera menggelar konser, D.O EXO ungkap tak sabar bertemu penggemar Indonesia
"Hari ini Bawaslu ulang tahun, bersamaan hari terakhir menyerahkan nota kesimpulan sidang atau perkara sengketa hasil Pilpres 2024," kata Bagja, di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa 16 April 2024.
Menurutnya, hingga detik ini jajaran Bawaslu masih mengecek kelengkapan dokumen nota kesimpulan, sebelum disetor ke MK.
BACA JUGA:Pj Walikota Jambi Sidak Kehadiran Pegawai Usai Cuti Bersama, Ini Hasilnya
BACA JUGA:Bayi Perempuan yang Diadopsi Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Diduga dari Palestina
"Baik TA (tenaga ahli) maupun para staf sedang mengerjakan (pengecekan dokumen nota) kesimpulan. Kita berharap bisa kita submit hari ini," tutupnya. (*)