"Jadi kami di sini merasa sangat resah dan meresahkan sehingga aktivitas Peti ini sudah merusak lingkungan yang membahayakan ke depannya," jelasnya.
BACA JUGA:Tim Prabowo Bantah Dalil Ganjar dan Anies, Timnas AMIN Lihat Kesungguhan MK
BACA JUGA:Gubernur Al Haris Gelar Halal Bihalal dengan Ratusan Pegawai Pemprov Jambi
Keresahan dan kekhawatiran masyarakat pun semakin membesar, karena aktivitas PETI sudah berlangsung selama lima hingga enam tahun lamanya.
As'at menegaskan bahwa pemerintah desa telah berulang kali melakukan mediasi dengan para pemilik PETI untuk menghentikan aktivitas ilegal mereka.
"Aktivitas ini sudah bertahun-tahun, tapi kita selalu lakukan mediasi dan mereka (pemilik PETI) mau mentaati aturan kita," kata As'at.
Namun, setiap kali setelah mediasi dilakukan, para penambang kembali beraktivitas tanpa memperdulikan peringatan dan kesepakatan yang telah dibuat.
BACA JUGA:5 Cara Menghilangkan Rasa Malas yang Paling Ampuh
BACA JUGA:Surya Paloh Berikan Restu Kepada Anies Jika Ingin Maju Pilkada Jakarta Lagi
Namun beberapa hari setelah mediasi, mereka bekerja lagi. "Terpaksa kita lakukan tindakan pembakaran," tegasnya.
Kejadian ini menjadi sebuah cerminan dari dampak negatif yang ditimbulkan oleh aktivitas penambangan ilegal terhadap lingkungan dan masyarakat.
Perlu langkah tegas dan konsisten dari pihak berwenang untuk mengatasi masalah ini serta melindungi kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan hidup. (rib/ira)