JAMBI, JAMBIKORAN.COM - Partai Golkar Provinsi Jambi membuka ruang bagi kader dan nonkader untuk diusung maju Pilkada di 11 kabupaten dan kota termasuk pemilihan gubernur Provinsi Jambi pada 27 Nopember 2024 mendatang.
Hal ini diketahui setelah Golkar Provinsi Jambi mengeluarkan Sprin Pilkada 2024. Dalam surat itu berisi, para Ketua DPD Partai GOLKAR Kabupaten dan Kota se Provinsi Jambi.
Berikut Pointya:
1. Segera membuka penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah (Bacakada) dan Bakal Calon Wakil Kepala Daerah (Bacawakada) ditingkat DPD Partai GOLKAR Kabupaten dan Kota se Provinsi Jambi, batas waktu dari tanggal 15 April 2024 s.d 28 April 2024.
BACA JUGA:1.164 Kader Partai Golkar Disiapkan Untuk Pilkada 2024
BACA JUGA:MDI Dukung Airlangga untuk Kembali Memimpin Golkar
2. Menetapkan Para Ketua/PLT Ketua dan Sekretaris DPD Partai GOLKAR Kabupaten dan Kota Se Provinsi Jambi sebagai Ketua dan Sekretaris Tim Seleksi Penjaringan Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2024.
3. Para Bacakada/Bacawakada wajib melampirkan dokumen sebagai berikut:
a. Surat Pernyataan Pencalonan.
b. Daftar Riwayat Hidup
c. Surat Pernyataan Kesediaan
d. Visi dan Misi
e. Daftar Harta Kekayaan (LHKPN).
f. Fotocopy KTP dan Ijazah legalisir 3 lembar
g. Pas Foto Warna (3x4) dan (4x6) masing-masing 6 lembar.