JAMBI – Laka tunggal terjadi di depan RS Baiturrahim, Kota Jambi, Selasa 16 April 2024, pukul 22.30 WIB.
Laka tunggal ini, melibatkan satu mobil bewarna hitam dengan nomor Polisi, D 1024 PZ.
Kanit Laka Satlantas Polresta Jambi, Iptu Zarkasih menyebutkan, mobil naas tersebut dikemudikan oleh Berly Hernando (25), warga Dusun Awang Sutang, Kecamatan Marosebo, Kabupaten Muarojambi.
Laka tunggal ini kata dia, diduga lantaran Berly Hernando mengantuk saat mengemudikan mobil tersebut.
BACA JUGA:Empat Mahasiswa Unja Wakil Indonesia, Ikuti ASEAN University Games 2024
BACA JUGA:Tak Ada Nama Bakri Soal Usulan Nama Pj Bupati Sarolangun
"Kecelakaan ini terjadi karena Bernly Hernando mengalami kantuk saat sedang mengemudi. Hal ini menyebabkan kendaraannya menabrak papan reklame dan terjadilah kecelakaan tunggal,” terangnya, saat dijumpai di ruang kerjanya, Rabu 17 April 2024.
Dalam kejadian, tak ada korban jiwa. Termasuk Berly Hernando tak mengalami luka serius. Sementara kerugian materi akibat laka ini belum diketahui pasti.
"Kasus ini telah diselesaikan secara kekeluargaan dengan membuat perjanjian damai," tambah Zarkasih.
"Berly Hernando telah mengganti rugi atas kerugian yang disebabkan," timpalnya.
BACA JUGA:100 Personel Brimob Polda Jambi Berangkat ke Papua
BACA JUGA:Hari Pertama Sekolah Langsung Belajar
Zarkasih mengimbau kepada seluruh pengendara, untuk selalu waspada dan berhati-hati saat berkendara, terutama di malam hari.
“Pastikan istirahat yang cukup sebelum melakukan perjalanan jauh untuk menghindari kelelahan dan kecelakaan,” pesannya.(mg14/zen)