ASN Gelombang Pertama Pindah ke IKN Bakal Dapat Tunjangan Pionir

Rabu 17 Apr 2024 - 22:00 WIB
Reporter : Fajar
Editor : Finarman

Pada Fase 1 ini pemerintah berfokus pada pemindahan unit kerja dengan tugas dan fungsi yang mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan dukungan Presiden dan Wakil Presiden di IKN.

Lalu akan dilanjutkan pada Fase 2 pemindahan untuk golongan prioritas kedua yang berasal dari 91 unit eselon 1 di 29 K/L. Kemudian, Fase 3 pemindahan untuk prioritas ketiga dari 378 unit eselon I di 59 K/L. (*)

Kategori :