Tujuh Posisi Kadis di Tanjabtim Kosong, Jabatan JPT Pratama Tidak Diperpanjang

Tujuh Posisi Kadis di Tanjabtim Kosong Jabatan JPT Pratama Tidak Diperpanjang-HARPANDI/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent
MUARASABAK - Pemerintah Kabupaten Tanjab Timur mengalami kekosongan pada sejumlah jabatan penting setelah tujuh Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak diperpanjang masa jabatannya sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama.
Ketujuh pejabat tersebut kini dikembalikan sebagai pelaksana di lingkungan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Tanjab Timur.
Keputusan ini berdampak langsung pada kekosongan posisi strategis di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Adapun Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama yang saat ini kosong yakni Staf Ahli Bupati I, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB), Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, serta Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim).
BACA JUGA:Bupati Syukur: Arboretum Jadi Simbol Kebangkitan Wisata Merangin
BACA JUGA:Sat Pol PP Tertibkan PKL Pasar Sarinah, Menempati Trotoar dan Badan Jalan
Meski kosong, Pemerintah Kabupaten Tanjab Timur telah menunjuk sejumlah pelaksana tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan sementara.
Penunjukan Plt ini sebagian besar berasal dari sekretaris masing-masing dinas guna menjamin keberlangsungan pelayanan publik.
Beberapa nama yang telah ditunjuk sebagai Plt yakni Ari Julian Saputra di Dinas PMD, Jumati di Dinas PPKB, Ruzaldi di Dinas Perhubungan, dan Indra Sakti Gunawan di BPBD.
Sementara untuk Dinas Kesehatan diisi oleh Frans, Dinas Ketahanan Pangan oleh Safura Asnawi, dan Dinas Perkim oleh Desi Herdianti.
Hingga saat ini, posisi Staf Ahli Bupati I masih belum terisi dan belum ada pelaksana tugas yang ditunjuk untuk mengisi kekosongan tersebut.
Pemerintah daerah mengaku masih mempertimbangkan berbagai aspek sebelum mengambil keputusan.
Kepala BKPSDMD Kabupaten Tanjab Timur, Angga Hari Sumartha, melalui Kepala Sub Bidang Promosi, Dedi, mengatakan bahwa pengisian jabatan definitif akan dilakukan melalui proses seleksi terbuka atau lelang jabatan.