JAMBIKORAN.COM - Lebaran telah selesai, namun kantong juga ikut kering.
Tak perlu khawatir jika punya jaminan berupa barang berharga, Pegadaian bisa menjadi solusi aman.
Dikutip dari laman resmi Pegadaian, tidak hanya emas, tetapi sejumlah barang berharga seperti ponsel, laptop, hingga mobil juga dapat digadaikan.
Bagaimana langkah dan syaratnya?
Langkahnya sangat mudah dan syaratnya sederhana.
BACA JUGA:Protes Bayar UKT Pakai Pinjol, Begini Solusi Pemerintah dan Perbankan
BACA JUGA:147 Aplikasi Pinjol Ilegal yang Diblokir OJK Terbaru 2024, Cek Daftarnya Apa Saja!
Sebelum datang ke cabang Pegadaian terdekat, siapkan identitas diri yaitu KTP untuk Warga Negara Indonesia atau Paspor untuk Warga Negara Asing dan juga barang yang akan dijaminkan di Pegadaian.
Pegadaian menerima berbagai jaminan barang seperti batang emas, perhiasan emas, laptop, smartphone, kendaraan bermotor, dan lain sebagainya.
Barang yang Bisa Digadaikan
Berikut langkah-langkah cara menggadai di Pegadaian:
BACA JUGA:Ini Solusi Anies dan Ganjar Terkait Permasalahan Praktik Pinjol untuk Bayar Ukt di Kampus
BACA JUGA:101 Pinjol Resmi Berizin OJK Februari 2024, Cek Apa Saja
1. Kunjungi outlet Pegadaian terdekat
2. Mempersiapkan identitas diri berupa KTP dan barang jaminan