Simak! Langkah Aman Gadaikan Barang Berharga di Pegadaian

Kamis 18 Apr 2024 - 09:57 WIB
Reporter : Aditiya
Editor : Finarman

Gadai Kendaraan merupakan sistem dengan jaminan barang berupa kendaraan bermotor baik mobil maupun motor.

Persyaratan yang harus dilengkapi adalah:

Kendaraan atas nama sendiri.

Jika bukan, dapat dilampirkan surat bukti jual-beli dan fotokopi identitas pemilik pertama

Plat nomor sesuai dengan wilayah cabang setempat.

Misal, jika kita berdomisili di Jakarta, maka plat nomor kendaraan tersebut wajib bernopol B.

Menyerahkan jaminan kendaraan berikut dengan STNK dan BPKB

Wajib mengikuti ketentuan penerimaan barang jaminan kendaraan yang berlaku di Pegadaian.

BACA JUGA:Terkait Persoalan Mahasiswa Sulit Bayar Ukt Sampai Harus Pinjol, Ganjar: Hentikan Liberalisasi Pendidikan

BACA JUGA:Sheila On 7 Bakal Konser Akbar! Ini 5 Lagu Wajib yang Kamu Hafal

4.   Gadai Tabungan Emas

Gadai Tabungan Emas adalah gadaian dengan jaminan saldo Tabungan Emas.

Prosesnya bisa dilakukan secara online dengan aplikasi Pegadaian Digital.

Modalnya cukup terjangkau serta biaya administrasi yang ringan.

Jangka waktu pengembalian hingga 120 hari dan dapat diperpanjang juga jaminan saldo emas tetap menjadi hak milik nasabah.

5.  Gadai Efek

Kategori :