Ini Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Jumat 19 Apr 2024 - 15:00 WIB
Reporter : Fajar
Editor : Rizal Zebua

JAMBIKORAN.COM - Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia telah menerima 33 pengajuan Amicus Curiae terhadap perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden 2024. 

Pengajuan dilakukan dari berbagai kalangan masyarakat, mulai dari akademisi, budayawan, seniman, advokat, hingga mahasiswa baik secara kelembagaan, kelompok, maupun perseorangan. 

Melansir dari situs resmi Mahkamah Konstitusi RI, meskipun Majelis Hakim menyepakati Amicus Curiae yang akan dipertimbangkan ialah Amicus Curiae yang diterima MK pada 16 April 2024 pukul 16.00 WIB, namun MK tetap akan menerima permohonan Amicus Curiae yang disampaikan setelah 16 April 2024. 

Berikut daftar 33 pengajuan Amicus Curiae di MK per Kamis 18 Maret 2024.

1. Brawijaya (Barisan Kebenaran Untuk Demokrasi)

2. Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) 

3. TOP GUN 

4. Aliansi Akademisi dan Masyarakat Sipil 

5. Pusat Kajian Hukum dan Keadilan Sosial (Center For Law and Social) FH UGM 

6. Pandji R Hadinoto 

7. Busyro Muqoddas, Saut Situmorang, Feri Amsari, Usman Hamid, Abraham Samad, dll 

8. Organisasi Mahasiswa UGM-UNPAD-UNDIP-AIRLANGGA 

9. Megawati Soekarnoputri & Hasto Kristiyanto 

10. Forum Advokat Muda Indonesia (FAMI) 

11. Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN) 

Kategori :

Terkait

Jumat 23 Aug 2024 - 18:30 WIB

Akal-Akalan

Kamis 22 Aug 2024 - 20:36 WIB

Anti Gempa

Rabu 21 Aug 2024 - 21:03 WIB

Gempa MK