JAMBI, JAMBIKORAN.COM - Pagi ini, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkot Jambi, menerima Surat Keputusan (SK), Senin 22 April 2024.
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji serta Penyerahan secara Simbolis SK PPPK Kota Jambi 2023 itu dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih, di Lapangan Balaikota Jambi.
Dalam arahannya, Sri Purwaningsih meminta agar PPPK Kota Jambi bisa menjalankan tugas dengan baik sebagai abdi negara.
"Utamakan kepentingan negara dan daerah dibandingkan kepentingan diri sendiri ataupun golongan," katanya.
BACA JUGA:Budi Yako akan Bersaing di Pilwako Jambi Ikuti Mekanisme Partai, Optimis Memenuhi Syarat
BACA JUGA:Habis Lebaran, SAH Kembali Bawa Program Germas untuk Masyarakat Jambi
Selain itu, ia juga meminta agar PPPK untuk bekerja secara optimal dan kinerjanya semakin baik.
"Saya percaya bahwa saudara bisa menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tupoksi masing-masing," tambahnya.
Sebelumnya, Kabid PPI BKPSDMD Kota Jambi, Andika Wahyu mengatakan, dengan sejumlah alasan, pemberian SK terhadap PPPK Pemkot Jambi dimajukan lebih awal, dari sebelumnya dijadwalkan Selasa 23 April 2024.
“Kita majukan hari ini (Senin,red) untuk penyerahan SK nya,” jelasnya.
Sebut Andika, total ada 2.535 tenaga PPPK di Pemkot Jambi yang menerima SK pada hari ini.(*)