Hari Ini MK Kembali Gelar Sidang PHPU Sengketa Hasil Pileg 2024

Senin 06 May 2024 - 15:55 WIB
Reporter : Fajar
Editor : Finarman

JAMBIKORAN.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) legislatif atau sengketa hasil Pileg 2024, pada Senin 6 Mei 2024.

Ada 55 perkara yang dijadwalkan untuk sidang hari ini.

Adapun agenda persidangan adalah mendengarkan jawaban termohon, keterangan pihak terkait dan keterangan Bawaslu serta pengesahan alat bukti para pihak.

Sidang digelar secara paralel di tiga ruang sidang.

BACA JUGA:Eko Patrio Digadang-gadang Akan Masuk kabinet Prabowo-Gibran

BACA JUGA:Gimana Sih Kalo Zodiak Mu Berteman dengan Zodiak yang Sama ? (Part 2)

Pemeriksaan perkara akan dilakukan tiga panel majelis hakim yang terdiri atas tiga hakim konstitusi.

Panel I terdiri atas Suhartoyo, Daniel Yusmic Foekh, dan Guntur Hamzah.

Panel II terdiri atas Saldi Isra, Ridwan Mansyur, dan Arsul Sani.

Terakhir ada panel III terdiri atas Arief Hidayat, Anwar Usman, dan Enny Nurbaningsih.

BACA JUGA:Resep Gulai Belacan, Warisan Kuliner Riau yang Menggugah Selera

BACA JUGA:Konflik Rumah Tangga Ria Ricis dan Teuku Ryan: Masalah Nafkah Batin hingga Perselisihan Mertua

Sementara itu, Mahkamah Konstitusi menangani 297 perkara terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) legislatif 2024.

Berdasarkan PMK Nomor 1 Tahun 2024, MK akan memutus perkara dimaksud paling lama pada 10 Juni 2024. (*)

Kategori :

Terkait

Jumat 23 Aug 2024 - 18:30 WIB

Akal-Akalan

Kamis 22 Aug 2024 - 20:36 WIB

Anti Gempa

Rabu 21 Aug 2024 - 21:03 WIB

Gempa MK