Catat, Besok DPRD Kota Jambi Gelar PAW untuk M Nasir

M Nasir-ist-Jambiindependent.bacakoran.co

JAMBI - DPRD Kota Jambi dijadwalkan akan menggelar sidang paripurna pelantikan pergantian antar waktu (PAW) Muhamad Nasir.

Sekretaris DPRD Kota Jambi Desyanti membenarkan, jika pelantikan PAW Nasir akan digelar pada Jumat 27 Oktober 2023.

"Iya besok jam 8 pagi, penggantinya Rominop SH." Ujarnya, kamis (26/10).

Desy juga menambahkan telah menyebarkan 150 undangan untuk menghadiri paripurna tersebut.

BACA JUGA:Ombudsman RI Jambi Akui Terima Puluhan Laporan Maladministrasi, Apa Saja?

BACA JUGA:Nah, Sdjiwa Coffe Terancam Denda Besar, Ini Penjelasan Satpol PP Kota Jambi

"Hari ini kita gelar gladi,"pungkasnya.

Sebelumnya, Dewan Pimpinan Cabang (DPW) Partai Demokrat Kota Jambi, hingga saat ini masih menunggu surat resmi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Demokrat, terkait Penggatian Antar Waktu (PAW) terhadap M Nasir.

Di mana diketahui, M Nasir yang merupakan mantan Ketua DPC Partai Demokrat Kota Jambi telah mengundurkan diri dan memilih bergabung ke Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

“Saat ini (PAW,red) sedang dalam proses. Kami sudah bersurat ke DPP,” kata Roro Nully Kurniasih Kawuri, kemarin.

Kata Roro, proses PAW tersebut memang cukup panjang. Pasalnya, proses bersurat ini tak hanya melibatkan DPP Parta Demokrat saja.

BACA JUGA:KPU Umumkan Pendaftaran Bacapres-Cawapres Berakhir

BACA JUGA:Pencuri Barang Pasien Berkeliaran

“Melainkan juga ke DPR, KPU. Kemudian nanti naik ke Walikota, Gubernur baru turun (diterima,red). Semua proses harus dilalui,” terangnya.

Disinggung mengenai siapa orang yang bakal menggantikan M Nasir di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi, dirinya belum mau memberikan informasi lebih lanjut.

Meski berdasarkan urutan suara terbanyak di bawah M Nasir terdapat nama Suliyanti, yang tak lain adalah istri Burhanudin Mahir mantan Bupati Muarojambi dua periode, Roro juga tak dapat memastikannya.

“Memang berdasarkan urutan ada nama yang bersangkutan (Suliyanti,red). Tapi informasinya yang bersangkutan belum bisa, jadi nanti saja ya,” tutup Roro, yang juga Wakil Ketua DPRD Kota Jambi ini.

BACA JUGA:Aktivitas Antibakteri Ekstrak dan Fraksi Ruku–ruku (Ocimum tenuiflorum LinBACA JUGA:Loyalitas Tanpa Batas, SAH antar Pasangan Prabowo Gibran daftar di KPUn)

BACA JUGA:Bawaslu: Anggaran Pemilu Rp5 Triliun Tak Kunjung Turun

Sementara itu, M Nasir yang juga mantan Ketua DPRD Kota Jambi itu memilih bergabung dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan maju sebagai caleg DPRD Provinsi Jambi.

“Mau coba suasana baru yang lebih sejuk. Bukan berarti di Demokrat tidak sejuk ya,” singkat M Nasir, baru-baru ini.

Surat pengunduran diri M Nasir sendiri masuk ke partai berlambang merci tersebut, masuk pada 5 Juli 2023 lalu.

Sebelumnya, Ketua Badan Pembina Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan( BOPKK) Partai Demokrat Kota Jambi, Jeremy MP, mengatakan bahwa itu adalah hak pribadi.

BACA JUGA:Ayo Manfaatkan, Bantuan Hukum Gratis di Kota Jambi Sudah Hadir

BACA JUGA:Jual Beras di Atas HET


"Itu hak pribadi, jadi kami hanya akan menjalankan aturan yang berlaku didalam partai," kata Jeremy MP.

Yang jelas kata dia, itu semua nantinya akan menjadi ranah DPP dalam memutuskan. Pihaknya nanti hanya sebatas merekomendasikan saja.

"Pasti nanti akan ada pembahasan khusus dan itu semua adalah ranah dari DPP," tandasnya. (*)

 

Tag
Share