Optimalisasi Pemanfaatan MPP Digital di 24 Daerah

Yanuar Ahmad-ANTARA-Jambi Independent

JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terus berupaya mengoptimalkan  pemanfaatan mal pelayanan publik (MPP) digital yang tersebar di 24 daerah.

Asisten Deputi Transformasi Digital Pelayanan Publik Kementerian PANRB Yanuar Ahmad di Jakarta, Selasa, mengatakan pendampingan intensif lewat bimbingan teknis dilakukan untuk memastikan pengelola MPP digital di berbagai daerah di Indonesia memiliki kompetensi yang mumpuni.

"Lewat bimbingan teknis, kami ingin secara langsung mendampingi bapak/ibu pengelola MPP digital di 24 daerah. Harapannya kegiatan ini dapat meningkatkan kompetensi bapak/ibu,” kata Yanuar dalam keterangannya.

Selain melakukan bimbingan teknis secara intensif kepada 24 daerah yang belum optimal memanfaatkan MPP digital, Kementerian PANRB juga mendorong daerah lainnya agar masif memanfaatkan MPP.

BACA JUGA:KPK Tahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

BACA JUGA:Siapkan Relokasi Maupun Ganti Rugi Terhadap 2.086 Hektare Lahan IKN

Dalam waktu dekat, Kementerian PANRB akan melakukan monitoring dan evaluasi pemanfaatan MPP digital di 60 kabupaten/kota.

Selain itu, Yanuar juga membagikan progres MPP digital dari sisi kebijakan, layanan, sistem aplikasi, serta implementasi.

Mengenai kebijakan, saat ini Kementerian PANRB dan lembaga terkait sedang melakukan pembahasan revisi Peraturan Menteri PANRB Nomor 92 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik untuk mengakomodasi kebijakan penyelenggaraan MPP digital.

"Kami juga sedang mengkaji revisi Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 tentang Mal Pelayanan Publik agar aturannya semakin komprehensif dan adaptif dengan perkembangan teknologi di bidang pelayanan publik," ujarnya.

BACA JUGA:Penting Bangun Kualitas Balita Sambut Indonesia Emas

BACA JUGA:Ajak Semua Pihak Awasi Distribusi Pupuk Subsidi

Yanuar juga memastikan bahwa Kementerian PANRB dan lembaga terkait akan terus memutakhirkan layanan di MPP digital.

Salah satu upayanya adalah lewat proses pengajuan penerapan ISO 27001 agar dapat melakukan akses layanan kependudukan di MPP digital yang saat ini belum optimal.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan