UMK Muaro Jambi 2024 Dipastikan Naik

--

MUARO JAMBI - Upah Minimun Kabupaten (UMK) di Kabupaten Muaro Jambi tahun 2024 diprediksi bakal mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya.


    Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Muaro Jambi, Ermandes Ibrahim melalui Kabid Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial M Amin menyebut, saat ini pihaknya belum menetapkan jumlah UMK tahun 2024.
    Kata dia, pihaknya akan melakukan pembahasan terkait UMK dengan tim pada Minggu depan.


    "Kita akan bahas bersama tim. Disana ada Dewan Pengupahan, Pihak Perusahaan, dan instansi terkait lainnya," kata Amin, Selasa (21/11).


    Kata dia, prediksi UMK di Kabupaten Muaro Jambi pada tahun 2024 akan naik dibandingkan dengan tahun sebelumnya, hal itu disesuaikan dengan laju inflasi dan pertumbuhan ekonomi.


    Selain itu, kenaikan juga beriringan dengan Upah Minimun Provinsi (UMP). Namun demikian, Amin menyebut jika UMK harus lebih tinggi dibandingkan UMP.


    "UMK harus lebih tinggi dari UMP, hal itu sesuai dengan PP 51 tahun 2023 tentang perubahan PP 36 tentang pengupahan," kata Amin.


    "Saat ini UMK kita hampir Rp 3 juta. Itu lebih tinggi dibandingkan UMP," tandasnya.


    Yadi, salah seorang karyawan swasta sangat berharap agar UMK Muaro Jambi mengalami kenaikan. Dirinyapun menyambut baik wacara kenaikana UMK di Muaro Jambi ini. Tentunya dengan adanya kenaikana UMK, dirinya berharap upah atau gaji yang diterimanya setiap bulan juga mengalami kenaikan.


    “Tentunya kita sebagai karyawan menyambut baik rencana kenaikan UMK ini. Pastinya kita berharap bisa diimplementasikan oleh setiap perusahaan sebagai bentuk kepatuhan perusahaan terhadap peraturan yang berlaku,”ujarnya. (Jun/viz)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan