Terungkap Alasan Pria di Jaktim Nekat Menjadi Polisi Gadungan

Ilustrasi Polisi gadungan ditangkap-Cristien Matondang-Poros Jakarta

Nicolas menyebut pelaku ditangkap di kawasan Jakarta Timur karena kedapatan menggunakan narkoba jenis sabu.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita seragam lengkap Polri dan senjata airsoft gun yang dibeli pelaku di daerah Jakarta Selatan.

Atas perbuatannya tersangka LH dikenakan pasal 378 atau 508 KUHP dengan ancaman pidana empat tahun penjara.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan