Partai Buruh Menolak Kenaikan 3,2 Persen
--
Menurutnya, upah buruh swasta harus lebih tinggi dari PNS dan TNI/Polri. Sebab, buruh swasta merupakan profit center atau yang menghasilkan produk dan pajak, sedangkan PNS dan TNI/Polri termasuk cost center atau upahnya mengambil dari APBN.
"Buruh swasta naiknya harus lebih tinggi, karena dia profit center, yang menghasilkan produk dan pajak. Kalau PNS, TNI, Polri bekerja sebagai administrator negara, dia cost center namanya. Cost center itu mengambil uang negara melalui APBN, karena pekerja-pekerja administrasi," tutup Yoggy. (enn/ira)