Mendagri Terbitkan Surat Edaran, Guna Wujudkan Pilkada Aman dan Damai
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian. -ANTARA/HO-Puspen Kemendagri-Jambi Independent
“Serta mencegah pemberitaan negatif sebagai upaya memperkuat legitimasi hasil Pilkada Serentak 2024,” lanjutnya.
Adapun kerja sama tersebut, menurut dia, dapat dilaksanakan bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) atau asosiasi/perhimpunan wartawan dan organisasi lain yang memiliki unsur keanggotaan di seluruh Indonesia.
BACA JUGA:Alwi Farhan Alami Kekalahan Pahit di Kualifikasi Malaysia Masters 2024
BACA JUGA:Simak! 5 Tips Menyimpan Gula Aren Agar Awet dan Tidak Cepat Mencair
Sementara itu, ia meminta kepala daerah untuk dapat melaporkan pelaksanaan SE tersebut secara berjenjang melalui Sekretariat Jenderal paling lama Juni 2024. (ANTARA)