Seorang Suami di Kubu Raya Ancam Jual Istri, Aniaya Anak dan Mertua

Ilustrasi KDRT-Cristien Matondang-Rakyat merdeka

Pelaku berhasil diamankan oleh petugas pada Jumat, 10 Mei 2024, di rumah kontrakan orang tuanya. AT langsung dibawa ke Polres Kubu Raya untuk penyelidikan lebih lanjut oleh Tim PPA Satreskrim Polres Kubu Raya.

"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana KDRT dan saat ini sudah ditahan di Rutan Polres Kubu Raya," pungkas Ade.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan